Penanggulangan Terorisme Harus Tetap Hormati HAM

21-04-2016 / KOMISI III

Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Syafi’i setuju bahwa terorisme harus diperangi. Meski demikian, penanggulangan terorisme juga harus tetap menghormati hak azazi manusia. Hal tersebut diungkapkan Syafi’i usai rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri beserta jajarannya di ruang rapat Komisi III, Senayan, Jakarta, Rabu (20/4).

 

“Terorisme sudah dikategorikan sebagai extra ordinary crime. Akan tetapi agar terorisme itu tidak berlanjut di negeri ini tetap harus ada pendekatan hokum dan penghormatan terhadap Hak Azasi Manusia (HAM). Dan apa yang terjadi pada Siyono beberapa waktu lalu berdasarkan fakta yang dikumpulkan lewat pendampingan Muhammadiyah atau paparan dari Komnas HAM yang merupakan mitra Komisi III yang memang bekerja untuk itu. Selain juga hasil autopsi dari dokter forensik ternyata telah terjadi pelanggaran HAM pada penangkapan Siyono,”ungkap Romo, begitu ia biasa disapa.

 

Secara kasat mata saja, lanjut Romo dapat terlihat bahwa status Siyono masih diduga. Masih membutuhkan proses hukum lagi, apakah benar Siyono masuk dalam terorisme. Disini politisi dari fraksi Partai Gerinda ini mengingatkan bahwa Polisi bukanlah hakim. Polisi hanya membuka tabir siapa Siyono ini dan dimana jaringannya, jika memang benar dia seorang teroris.

 

Romo khawatir jika hal tersebut terus dilakukan polisi, maka program deradikalisasi yang dilakukan polisi malah akan menumbuhsuburkan radikalisme. Karena bukan tidak mungkin hal tersebut memunculkan trauma tersendiri pada keluarga korban, yang akhirnya malah menumbuhkan radikalisme di dalamnya.

 

Pada kesempatan itu, Kapolri, Badrodin Haiti mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan Tim Densus 88 saat penangkapan Siyono bukanlah sebuah kejahatan. Melainkan kesalahan prosedur. Diakuinya ada pelanggaran Protap yang telah dilakukan anggota Densus 88 dalam penangkapan Siyono, yakni melakukan pengawalan dengan satu orang (sementara satu lainnya menjadi supir-red) dan melepaskan borgol saat perjalanan.

 

“Dan setelah borgol terlepas terduga melakukan perlawanan dan akhirnya terjadilah perkelahian, yang akhirnya membuat lemas terduga. Jika dikatakan terdapat luka, mungkin saja saat perkelahian itu terjadi benturan-benturan,”jelas Badrodin.

 

Dari penjelasan dan paparan Kapolri tersebut, maka dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Benny K Harman itu menghasilkan tiga kesimpulan, yang salah satunya adalah dukungan penuh dari Komisi III atas langkah-langkah pemberantasan tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh Kepolisian, namun dengan tetap menjungjung tinggi hukum dan HAM, serta melakukan vealuasi menyeluruh terhadap penanganan terorisme sesuai SOP (Standar operational procedure).

 

Sementara itu dua kesimpulan lainnya adalah terkait pemberantasan narkoba, yakni Komisi III mendesak Kapolri untuk lebih mengoptimalkan strategi pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang lebih komprehensif hingga ke akar permasalahanya dengan hasil yang terukur. Selain itu Komisi III DPR mendesak Kapolri melakukan evaluasi secara menyeluruh sistem seleksi anggota Polri untuk mengikuti semua jenjang pendidikan pengembangan serta sistem pembinaan karir.(Ayu), foto : andri/hr.

 

 

 

 

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...